Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP Tentang Laporan Capaian 2024 dan Rencana Kerja 2025

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang laporan capaian 2024 dan rencana kerja 2025, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kukar jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Senin (4/11/2024).

 

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Andi Fasial dan didampingi oleh anggota Komisi Muhammad Idham, Sopan Sopian, Fathlon serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dispora, Dinas Kesehatan dan Kesra Setkab Kukar.

 

Andi Faisal mengatakan, RDP ini bertujuan untuk mengevaluasi terhadap kinerja atau capaian kerja Pemerintah Daerah melalui OPD terkait mengingat sisa waktu yang singkat pada 2024 ini.

 

"Kalau ada kendala kita diskusikan untuk dicarikan solusi, jika itu faktor alam bagaimana kita menyiasati terhadap program kerja yang telah direncanakan," kata Andi Faisal pada media.

 

Sementara dari paparan OPD, progres program kerja mereka telah berjalan dengan baik. Meskipun sudah berjalan dengan baik, pihaknya meminta kepada seluruh OPD di Kukar untuk dapat memaksimalkan pekerjaan yang telah menjadi program kerja.

 

"Pekerjaan yang sudah direncanakan harus dimaksimalkan, jika tidak maksimal menjadi sangat disayangkan (penganggarannya)," ucapnya.

 

Selain mengevaluasi program kerja di 2024, pihaknya juga membahas rencana kerja pada 2025. Namun rencana kerja yang dilakukan berdasarkan dari evaluasi pada 2024 ini, jika pada 2024 ini pekerjaanya bermasalah atau tak maksimal, maka di 2025 mendatang tak usah dianggarkan kembali.

 

Sementara itu Kabag Kesra Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza menyebutkan, capaian realisasi keuangan dibidang kesra ini telah mencapai 68,50 persen. Sementara untuk capaian fisik telah mencapai sekitar 70 persen.

 

"Kami terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja terhadap program yang telah direncanakan, dengan melakukan percepatan percepatan," sebut Dendy Irwan

Hal itu harus dilakukan, agar program kerja yang dibuat ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). (adv/riz)